Intimidasi, ancaman, kekerasan baik secara fisik, mental, ataupun verbal, terjadi karena adanya ketidakharmonisan sosial sehingga timbul pihak kuat dan pihak lemah.
Seiring perkembangan zaman, tindakan perundungan tidak hanya kita dapati di lingkungan nyata seperti di sekolah, lingkungan tempat tinggal, komunitas, akan tetapi mulai bergerak ke dunia digital atau cyber bullying.
Dampak yang ditimbulkan sama bahayanya bagi korban, mulai dari hilangnya rasa kepercayaan terhadap diri akibat tekanan dari pelaku, stres, trauma, depresi, hingga memunculkan sugesti negatif...