Tampilkan di aplikasi

Penjara Menanti Meta dan Onni

Oleh Ahmad Sayuti & Ghiok Riswoto

Inilah Koran - Edisi 14 November 2019

Inilah Koran - Edisi 14 November 2019
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bale Bandung menuntut mantan Dirut RSUD Lembang Onni habibie dengan hukuman 8 tahun penjara. Sementara bendahara, Meta Susanti dituntut hukuman 10 tahun penjara.

Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan penyelewengan dana klaim BPJS RSUD Lembang dengan kerugian negara mencapai Rp7,7 miliar, di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan L.L.RE Martadinata, Rabu (13/11).

Dalam amar tuntutannya, JPU Wahyu Sudrajat menyatakan terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 November 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 14 November 2019
Bandung Raya

Artikel Bandung Raya lainnya