Tampilkan di aplikasi

Pernah Digugat Sejuta Dolar, Kini Diakui Internasional

Inilah Koran - Edisi 14 November 2019

Inilah Koran - Edisi 14 November 2019
Pengalaman itu takkan pernah dilupakan Bambang Hero Saharjo. Di Pengadilan Negeri Cibinong, namanya terdaftar sebagai pihak yang dituntut. Penuntut adalah PT Jatim Jaya Perkasa.

Tuntutan dilayangkan perusahaan tersebut atas keterangan Bambang sebagai ahli dalam sidang perkara kebakaran hutan dan lahan di Riau tahun 2013 lalu. Publik membelanya. Sebuah dukungan digalang melalui laman petisi online Change.org. Tak kurang dari 75 ribu orang menandatanganinya.

“Saya takkan mundur, bahkan satu langkah pun. Sudah ada banyak kasus menunggu saya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 November 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 14 November 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya