Tampilkan di aplikasi

Atasi Sampah dan Banjir dengan LCO

Oleh Ghiok Riswoto

Inilah Koran - Edisi 18 November 2019

Inilah Koran - Edisi 18 November 2019
Bupati Bandung, Dadang M. Naser mengatakan, pembuatan LCO telah digulirkan melalui Instruksi Bupati Bandung Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Konservasi Sumber Daya Air dan Pengelolaan Sampah Melalui Pembuatan LCO atau LRB.

“Kelemahan pembangunan di berbagai tempat di Indonesia, yaitu kesadaran terhadap pelestarian lingkungan.

Oleh karena itu, kegiatan ini terus kita sosialisasikan. Satu rumah wajib membuat minimal dua LCO,” ujar Bupati Dadang Naser di sela-sela kegiatan yang dipusatkan di Desa Cihanyir Kecamatan Cikancung, Kamis (14/11).

Menurutnya,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 November 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 18 November 2019
Bandung Raya

Artikel Bandung Raya lainnya