Tampilkan di aplikasi

Industri Hasil Tembakau Bakal Semakin Terpukul

Inilah Koran - Edisi 19 November 2019

Inilah Koran - Edisi 19 November 2019
INILAH, Jakarta  - Wacana penerapan kebijakan revisi PP 109/2012 ditanggapi sejumlah asosiasi industri hasil tembakau (IHT). Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), dan Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) meyakini revisi peraturan itu bukanlah solusi untuk menurunkan prevalensi perokok anak di Indonesia.

“Justru, usulan itu akan mengancam kesinambungan industri yang menaungi penghidupan dari lebih dari 6 juta masyarakat Indonesia,” kata Ketua Umum Gaprindo Muhaimin Moeftie, Senin (18/11).

Menurutnya,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 November 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 19 November 2019
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya