Tampilkan di aplikasi

KSPI Tagih Janji Bupati Ade Yasin

Oleh Reza Zurifwan

Inilah Koran - Edisi 19 November 2019

Inilah Koran - Edisi 19 November 2019
INILAH, Cibinong – Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bogor.

Kedatangan mereka untuk menolak upah padat karya atau upah murah yang nilainya di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“Upah padat karya tidak ada di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003 atau aturan lainnya. Kami menolak apabila Pemkab Bogor kembali merekomendasikan upah padat karya kepada Pemprov Jawa Barat,” tegas Agus Sudrajat, Ketua DPC...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 November 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 19 November 2019
Bogor

Artikel Bogor lainnya