Tampilkan di aplikasi

Inilah Koran - Edisi 20 November 2019
Anggota Komite Investasi Bidang Komunikasi dan Informasi BKPM Rizal Calvary Marimbo menyebutkan, mayoritas penanaman modal itu terhambat masalah perizinan.

“Sebanyak 32,6% karena perizinan, pengadaan lahan 17,3 %, dan regulasi/kebijakan sebanyak 15,2%,” kata Rizal dikutip Antara, Selasa (19/11).

Menurutnya, sebagian besar disebabkan masalah perizinan dengan munculnya surat-surat izin khusus atau rekomendasi, sertifikasi, surat direktorat jenderal, hingga peraturan menteri.

“Masalah-masalah ini masih bermunculan meski ada Peraturan Pemerintah Nomor 24/2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektonik melalui...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 November 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 20 November 2019
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya