Tampilkan di aplikasi

KSPSI Minta Revisi SK UMK 2020

Oleh Rianto Nurdiansyah & Ghiok Riswoto

Inilah Koran - Edisi 2 Desember 2019

Inilah Koran - Edisi 2 Desember 2019
Ketua KSPSI Provinsi Jawa Barat (Jabar), Roy Jinto Ferianto, mengatakan poin yang menjadi keluhan dari buruh yaitu DIKTUM ke 7 pada SK UMK 2020.

"KSPSI Jawa Barat meminta Gubernur untuk merevisi DIKTUM ke 7 point d karena itu memberikan ruang kepada perusahaan padat karya yang tidak mampu untuk tidak mengajukan penangguhan hanya cukup kesepakatan dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja diperusahaan masing-masing dan disahkan oleh Disnaker Jawa Barat," ujar Roy Minggu (1/12).

Menurut dia, berdasarkan ketentuan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 Desember 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 2 Desember 2019
Jawa Barat

Artikel Jawa Barat lainnya