Tampilkan di aplikasi

Koperumnas Syariah Tegaskan Sebagai Developer Legal

Oleh Reza Zurifwan

Inilah Koran - Edisi 2 Desember 2019

Inilah Koran - Edisi 2 Desember 2019
INILAH, Bogor - Koperasi Perumahan Umum Nasional (Koperumnas) Syariah menegaskan mereka adalah pionir pengembang sekaligus koperasi berkonsep syariah yang telah mengantongi berbagai legalitas.

Selain telah mengantongi akte, SIUP dan TDP, Koperumnas Syariah juga telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dan telah mendapat Nomor Induk Koperasi (NIK)  dari Kementerian Koperasi dan UMKM RI dengan nomor 3172060060002.

General Manager (GMl) Koperumnas Syariah Putri Muda mengatakan berbagai legalitas tersebut perlu kembali ditegaskan lantaran munculnya kasus tertangkapnya para pelaku penipuan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 Desember 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 2 Desember 2019
Bogor

Artikel Bogor lainnya