Tampilkan di aplikasi

Inilah Koran - Edisi 4 Desember 2019
Dari 19 tersangka tersebut satu diantaranya adalah wanita dan beberapa orang merupakan residivis pada kasus yang sama,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo di Sukabumi, Selasa (3/12). Adapun barang bukti yang disita dari para tersangka antara lain 259,19 gram sabu-sabu, ganja sebanyak 521,53 gram dan untuk obat keras sebanyak 464 butir jenis Hexymer. Para pelaku dan barang bukti yang disita ini merupakan hasil dari pengembangan, pengungkapan kasus baru, laporan masyarakat dan Operasi Antik.

Modus...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Desember 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 4 Desember 2019
Jawa Barat

Artikel Jawa Barat lainnya