Tampilkan di aplikasi

SWI Bekukan 125 Fintech dan 182 Entitas Investasi Ilegal

Inilah Koran - Edisi 4 Desember 2019

Inilah Koran - Edisi 4 Desember 2019
INILAH, Bandung - Satgas Waspada Investasi (SWI) terus bertindak untuk melindungi masyarakat dari penipuan. Hingga akhir November lalu, Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan pihaknya kembali menemukan 125 entitas yang melakukan kegiatan fintech peer to peer lending ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keungan (OJK).

“Kegiatan fintech peer to peer lending ilegal ini masih banyak beredar lewat website maupun aplikasi serta penawaran melalui SMS. Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati sebelum melakukan pinjaman secara online...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Desember 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 4 Desember 2019
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya