Tampilkan di aplikasi

Setop Dulu Pembangunan Taman Panca Karsa

Oleh Reza Zurifwan

Inilah Koran - Edisi 5 Desember 2019

Inilah Koran - Edisi 5 Desember 2019
Kuasa hukum 16 warga, Oteu Herdiansyah, meminta Pemerintah Kabupaten Bogor menghentikan proyek pembangunan Taman Olahraga Panca Karsa. Dia merasa, tanah tersebut adalah milik warga.

Ke-16 warga mengaku memiliki lahan seluas 1,3 hektare itu setelah membelinya dari ahli waris Iyang pada tahun 1980-an lalu. “Kami minta pembangunan Taman Olahraga Panca Karsa berhenti dahulu sambil menunggu penyelesaian sengketa lahan antara Pemkab Bogor dengan warga ini. Kepada pihak  Bank BJB, kami juga mengimbau agar tidak dulu mengucurkan dana...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 Desember 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 5 Desember 2019
Bogor

Artikel Bogor lainnya