INILAH, Garut,- Sebanyak 9 dari 12 desa yang ada di Kecamatan Cikajang menyatakan menolak terhadap wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan. 9 Desa menyatakan menolak bergabung dengan DOB Garut Selatan yakni Desa Cikajang, Padasuka, Cibodas, Mekarsari, Simpang, Mekarjaya, Girijaya, Karamatwangi, dan Desa Margamulya.
Sedangkan desa menyetujui bergabung menjadi bagian dari wilayah DOB Garut Selatan yakni Desa Giriawas, Cikandang, dan Desa Cipangramatan. Sikap desa-desa di Cikajang terhadap rencana pembentukan DOB Garut Selatan tersebut...