INILAH, Cikarang – Puluhan desa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dinyatakan kumuh berdasarkan hasil identifikasi kawasan permukiman kumuh dengan sejumlah kriteria.
"Jumlahnya sampai 60 desa yang sudah dinyatakan kumuh," kata Kabid Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nurwahyi di Bekasi, Minggu (8/12).
Dia mengatakan jumlah desa kumuh itu didapat berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 110/KPTS/2016.
"Sehingga perlu ada upaya penanganan yang signifikan,"...