Tampilkan di aplikasi

Gedung DPRD Belum Laik Pakai?

Oleh Rizki Mauludi

Inilah Koran - Edisi 9 Desember 2019

Inilah Koran - Edisi 9 Desember 2019
Pasca robohnya plafon ruang paripurna gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Komisi III terus mengumpulkan keterangan. Setelah berhasil memanggil pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor, DPRD akan mendalami soal sertifikasi laik fungsi bersama tim ahli bangunan dan gedung.

Beredar kabar soal gedung setinggi enam lantai tersebut belum mengantongi sertifikat laik fungsi. Hal ini membuat khawatir wakil rakyat sehingga pengumpulan data dan fakta terus dikebut Komisi III.

Ketua Komisi III DPRD Kota...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Desember 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 9 Desember 2019
Bogor

Artikel Bogor lainnya