Tampilkan di aplikasi

Kado Istimewa Lagi untuk ‘Pemain Korupsi’

Inilah Koran - Edisi 9 Desember 2019

INILAH, Jakarta – Satu lagi kado istimewa untuk pemain korupsi. Mereka masih bisa mengikuti ajang pemilihan kepala daerah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) urung melarangnya.

Tak pelak, urungnya larangan mantan terpidana kasus korupsi maju pada pilkada itu menuai kecaman. Salah satunya dari Kammrusammad, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra.

“Ini merupakan kegagalan KPU dalam mendorong regulasi yang lebih baik,” kata Kammrussamad di Jakarta, Minggu (8/12).

Apabila larangan mantan narapidana korupsi tidak dimasukkan dalam PKPU,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Desember 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 9 Desember 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya