Tampilkan di aplikasi

Karpet Merah Koruptor

Inilah Koran - Edisi 9 Desember 2019

Demokrasi kita itu ditempatkan seolah-olah demokrasi yang sudah sehat. Padahal, dia memiliki banyak bopeng. Di tengah itu, kita menempatkan regulasi yang abu-abu.

Salah satunya terlihat dari PKPU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PKPU No. 3/2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

PKPU itu tidak melarang munculnya kandidat kepala daerah yang pernah terjerat kasus korupsi hingga berstatus terpidana. Padahal, KPU sebelumnya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Desember 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 9 Desember 2019
Opini

Artikel Opini lainnya