Tampilkan di aplikasi

Konser Musik Pilkada, Jangan Sia-siakan Nyawa

Inilah Koran - Edisi 21 September 2020

Histeria sampai menitikan air mata kerap terjadi tatkala sang idola (penyanyi) beratraksi di panggung. Fanatisme fans inilah yang diharapkan para peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 menjadi daya tarik dalam setiap kampanye, dengan harapan mampu meraup suara pemilih.

KPU pun menakomodasi hal tersebut melalui Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020 pada pasal 63 mengatur kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf g dalam PKPU...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 September 2020

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 21 September 2020
Demokrasi

Artikel Demokrasi lainnya