Tampilkan di aplikasi

PUTR Panggil Pengembang Anvaya Hills

Oleh Rd Dani R Nugraha

Inilah Koran - Edisi 13 Desember 2019

Inilah Koran - Edisi 13 Desember 2019
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUTR Kabupaten Bandung, Ben Indra mengatakan, dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW), kawasan Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, merupakan area kuning. Area itu bisa diperuntukan bagi kawasan pemukiman.

Termasuk di lokasi pembangunan di Kampung Babakan Rongga itu. Selain itu, pihaknya juga berani mengeluarkan rekomendasi izin karena telah mengantongi SKKL, UKL, UPL dan lainnya.

“Selama dalam RTRW kuning, kami tidak bisa menolak permohonan rekomendasi. Soal kenapa kawasan Desa Nagrak...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 Desember 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 13 Desember 2019
Bandung Raya

Artikel Bandung Raya lainnya