Tampilkan di aplikasi

PN Tipikor Bandung Segera Sidangkan Kasus Cisinga

Oleh Ahmad Sayuti

Inilah Koran - Edisi 13 Desember 2019

Inilah Koran - Edisi 13 Desember 2019
INILAH, Bandung – Akhirnya Kejati Jabar melimpahkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Ciawi-Singaparna (Cisinga) Kabupaten Tasikmalaya yang merugikan negara sekitar Rp4 miliar ke Pengadilan Tipikor Bandung. Kasus Cisinga pun segera disidangkan.

Panitera Muda Tipikor PN Bandung Yuniar R mengatakan, berkas kasus korupsi jembatan Cisinga telah diterima dan diregister mulai dari nomor 77 hingga 79.

“Kemarin (Rabu) sore dilimpahkannya. Semuanya lima orang (terdakwa) dibagi tiga berkas,” katanya saat ditemui di PN Bandung, Jalan RE Martadinata,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 Desember 2019

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 13 Desember 2019
Bandung Raya

Artikel Bandung Raya lainnya