Tampilkan di aplikasi

DPRD Duga Dana Covid-19 Ditelikung, Kejari Siap Sikat

Inilah Koran - Edisi 20 Juli 2020

Inilah Koran - Edisi 20 Juli 2020
INILAH, Cirebon – Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon bakal menindak setiap pelanggaran atau penyimpangan penggunaan dana Covid-19.  Asalkan, benar-benar bisa dibuktikan dengan data akurat terkait korupsi dana covid-19.

Kepala Seksi Intel Kejari Sumber, Wahyu Oktaviandi menyatakan hal tersebut menyikapi adanya dorongan Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon. Beberapa anggota Dewan meminta kejaksaan menindak adanya dugaan korupsi dana Covid-19 di Desa Jagapura Kulon, Kecamatan Gegesik.

Wahyu, kepada INILAH, Minggu (19/7), menyampaikan soal penyelewengan dana Covid-19, termasuk kejahatan berat....
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 Juli 2020

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 20 Juli 2020
Jawa Barat

Artikel Jawa Barat lainnya