Tampilkan di aplikasi

Sediakan Masker Sebelum Penerapan Denda

Oleh Ghiok Riswoto

Inilah Koran - Edisi 20 Juli 2020

Inilah Koran - Edisi 20 Juli 2020
INILAH, Bandung,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyediakan masker dalam paket bantuan sosial (bansos) tahap dua sebanyak lima buah sebelum penerapan denda bagi warga yang tidak memakai masker di tempat umum.

Ketua Divisi Pemberdayaan Aparatur, Non Aparatur, dan Masyarakat, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 yang juga Ketua Tim Penyaluran Bansos Provinsi Jabar Dudi Sudradjat Abdurachim mengatakan, penerapan sanksi tak pakai masker di Jawa Barat (Jabar) disertai dengan penyediaan masker untuk warga. Terdapat 1.392.407 Keluarga Rumah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 Juli 2020

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 20 Juli 2020
Jawa Barat

Artikel Jawa Barat lainnya