Tampilkan di aplikasi

Tutup Tambang Ilegal

Oleh Ghiok Riswoto

Inilah Koran - Edisi 20 Juli 2020

Inilah Koran - Edisi 20 Juli 2020
Penutupan tambang ilegal tersebut dipimpin langsung Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, dengan mendatangi langsung lokasi galian tanah merah tak berizin tersebut tepatnya di Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (17/7) lalu.

Penutupan tambang ilegal yang sudah berjalan enam tahun ini ditandai dengan pemasangan spanduk peringatan sekaligus pengumuman kepada masyarakat bahwa lokasi pertambangan ini belum mengantongi IUP sehingga aktivitas pekerja harus dihentikan.

Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, penutupan dilakukan karena aktivitas...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 Juli 2020

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 20 Juli 2020
Olah Raga

Artikel Olah Raga lainnya