Tampilkan di aplikasi

Pemkab Minta Penyembelihan Hewan Kurban Dilakukan di RPH

Oleh Rd Dani R Nugraha & Ghiok Riswoto

Inilah Koran - Edisi 20 Juli 2020

Inilah Koran - Edisi 20 Juli 2020
INILAH,Bandung,- Pemerintah Kabupaten Bandung meminta penyembelihan hewan kurban masyarakat dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemkab.

Hal itu dilakukan untuk mengurai atau mencegah terjadinya kerumunan masa. Kebijakan tersebut juga dilakukan sebagai upaya untuk terus memutus mata penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Tisna Umaran mengungkapkan, di masa pandemi virus corona ini, penyembelihan hewan kurban disarankan agar dilakukan di delapan Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemerintah Kabupaten Bandung.

Penyembelihan hewan kurban di RPH tersebut...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 Juli 2020

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 20 Juli 2020
Bandung Raya

Artikel Bandung Raya lainnya