Tampilkan di aplikasi

Jabodetabekpunjur Ditangani PMO

Oleh Reza Zurifwan

Inilah Koran - Edisi 28 Juli 2020

Inilah Koran - Edisi 28 Juli 2020
Pembentukan PMO tersebut dipayungi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 60 Tahun 2020 dan dikhususkan menangani permasalahan yang kompleks seperti sampah, sanitasi, banjir, ketersediaan air bersih, kemacetan lalu lintas, pengentasan kawasan kumuh, penertiban bangunan ilegal dan kebutuhan lahan penataan pantai utara.

“Untuk menangani isu strategis seperti itu butuh kerja sama antar pemerintah daerah. Maka, Kementerian ATR/BPN pun mengusulkan dibentuk PMO,” kata Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil kepada wartawan di Pullman Hotel and Resort, Ciawi, Senin (27/7).

Pria asal...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Juli 2020

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 28 Juli 2020
Bogor

Artikel Bogor lainnya