Tampilkan di aplikasi

Menang Banding, Perumda PPJ Siap Kelola Pasar TU

Oleh Rizki Mauludi

Inilah Koran - Edisi 12 Agustus 2020

Inilah Koran - Edisi 12 Agustus 2020
INILAH, Bogor – Pemerintah Kota Bogor memenangkan banding perkara Pasar Induk Teknik Utama (Pasar TU) di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal. Perumda Pasar Pakuan Jaya segera mengelola pasar itu mulai September.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan, putusan PT Bandung dengan nomor 320/PDT/2020/PT BDG memenangkan Pemkot Bogor. Ini memperkuat putusan Pengadilan Negeri (PN) Bogor yang menyatakan Perumda PPJ berhak mengelola Pasar TU.

“Ini menjadi hal baik bagi kami. Selanjutnya kami...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Agustus 2020

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 12 Agustus 2020
Bogor

Artikel Bogor lainnya