Tampilkan di aplikasi

Bawaslu ’Menangkan’ Luhut-Ani

Inilah Koran - Edisi 7 November 2018

Inilah Koran - Edisi 7 November 2018
INILAH, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dinyatakan tidak melakukan pelanggaran pemilu oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum dan tidak ditindaklanjuti.

“Kami nyatakan peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur ketentuan pidana pemilu dan bukan merupakan pelanggaran pemilu,” ujar Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Ratna Dewi Pettalolo di Jakarta, Selasa (6/11).

Pada 18 Oktober, Luhut Panjaitan dan Sri Mulyani dilaporkan ke Bawaslu oleh Dahlan Pido karena diduga menunjukkan keberpihakan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 November 2018

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 7 November 2018
Demokrasi

Artikel Demokrasi lainnya