Tampilkan di aplikasi

Bawaslu Setop Kasus Iklan Jokowi-Ma’ruf

Inilah Koran - Edisi 8 November 2018

Inilah Koran - Edisi 8 November 2018
INILAH, Jakarta - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) tak memperpanjang dua laporan dugaan kampanye di luar jadwal pasangan caprescawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin berupa iklan di media cetak.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/11), Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan setelah menerima laporan tersebut, pihaknya meminta keterangan pada pelapor, saksi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai ahli dan terlapor.

Saat dimintai keterangan, KPU menyatakan iklan rekening di media cetak yang dilaporkan merupakan kampanye...
Baca artikel selengkapnya di edisi 8 November 2018

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 8 November 2018
Demokrasi

Artikel Demokrasi lainnya