Tampilkan di aplikasi

Bawaslu Bandung Meradang

Oleh Rd Dani R Nugraha & Ghiok Riswoto

Inilah Koran - Edisi 21 September 2020

Inilah Koran - Edisi 21 September 2020
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu, Kabupaten Bandung Hedi Ardia menyatakan, sejak awal kasus ini mencuat pihaknya tidak menyebutkan nama person dan memilih diksi diduga karena menganggap belum jelas status hukumnya.

“Tapi tiba-tiba setelah muncul berita dugaan adanya ASN seperti kebakaran jenggot. Padahal, kan kami juga harus melakukan klarifikasi terhadap terduga,” katanya, kepada wartawan, Minggu (20/9).

Bahkan ironisnya, terduga AYP sibuk membuat pernyataan di media, dan merasa keberatan. Karena dirinya telah diklarifikasi dan menganggap...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 September 2020

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 21 September 2020
Bandung Raya

Artikel Bandung Raya lainnya