Sebanyak sembilan mata pajak tersebut, yaitu pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, penerangan jalan, air tanah, Pajab Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB).
Seperti diketahui tahun 2020, BPPD Kota Bandung semula menargetkan raihan pajak sebesar Rp2,7 triliun.
Namun karena adanya pandemi Covid-19 dirasionalisasi menjadi Rp2,2 triliun. HIngga akhirnya ditetapkan Rp1,7 triliun di APBD Perubahan.
Sekretaris BPPD Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana mengungkapkan, pada masa pandemi Covid-19, yang paling...