Tampilkan di aplikasi

Senin, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus RS Ummi

Inilah Koran - Edisi 2 Desember 2020

INILAH, Bogor – Polresta Bogor Kota membuka kemungkinan menetapkan tersangka dalam kasus pelaporan Satgas Covid-19 Kota Bogor terhadap RS Ummi karena dinilai tidak kooperatif dan transparan dalam memberikan keterangan pelaksanaan tes usap Habib Rizieq Shihab.

“Sampai saat ini, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang. Empat orang dari Satgas Covid-19 Kota Bogor, dua dari Mer-C, dan tujuh dari Rumah Sakit Ummi,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser di Bogor, Selasa (1/12).

Dari RS Ummi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 Desember 2020

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 2 Desember 2020
Jawa Barat

Artikel Jawa Barat lainnya