Tampilkan di aplikasi

Bukti Pemprov Mempercepat Unit Pelayananan Disabilitas

Oleh Jaka Permana

Inilah Koran - Edisi 4 Juni 2021

Inilah Koran - Edisi 4 Juni 2021
INILAH, Bandung-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Pemda Provinsi Jabar dan Kementerian Ketenagakerjaan tentang Percepatan Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.

Penandatanganan yang berlangsung di Vue Palace Hotel, Kota Bandung, Kamis (3/6), tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.

Setiawan menilai penting unit layanan disabilitas. Sebab, fungsi unit layanan tersebut meliputi pendampingan kepada peserta didik, pengembangan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Juni 2021

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 4 Juni 2021
Jawa Barat

Artikel Jawa Barat lainnya