Tampilkan di aplikasi

Pemkab Bandung Terbitkan SE Layanan Pendidikan di Masa Pandemi

Inilah Koran - Edisi 24 Juni 2021

INILAH,Bandung- Pemkab Bandung melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengeluarkan surat edaran (SE) terkait layanan pendidikan di masa pandemi. SE tersebut terkait layanan pendidikan di satuan pendidikan pada masa darurat Covid-19 itu diterbitkan per 21 Juni 2021.

Dalam SE tersebut, setiap satuan pendidikan menyediakan Pos Lakon (Pos Pelayanan Konsultasi), baik untuk konsultasi belajar, konsultasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), termasuk di dalamnya pengaduan PPDB.

"Di dalam SE itu kami menginstruksikan kepada seluruh layanan kepentingan pendidikan baik di...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 Juni 2021

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 24 Juni 2021
Nasional

Artikel Nasional lainnya