Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pada awal Tahun Ajaran Baru 2021/2022 menyesuaikan kondisi pandemi dan mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Muhammad Hasbi menyampaikan kegiatan MPLS dapat diisi dengan program edukatif yang berisi pengenalan ekosistem sekolah dan menghindari perpeloncoan.
“Pertama, tentu kenalkan budaya yang berkembang di sekolah itu. Kedua, perkenalan sesama siswa,...