INILAH, Cirebon - Masuknya Kabupaten Cirebon sebagai daerah rawan bencana di Jawa Barat, memaksa Bupati Cirebon Imron menerbitkan surat edaran (SE) bernomor 380/2779/BPBD tentang kesiapsiagaan menghadapi musim hujan tahun 2021.
Dalam SE disebutkan, ada tiga potensi bencana. Masyarakat diminta untuk waspada bencana banjir, angin puting beliung, dan pergerakan tanah atau longsor.
“Surat edaran ini ditujukan untuk seluruh camat di wilayah Kabupaten Cirebon,” kata Plt Kadis BPBD Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan, Minggu (31/10).
Dirinya meminta seluruh...