Tampilkan di aplikasi

Apindo Desak Emil Cabut SK

Inilah Koran - Edisi 5 Januari 2022

Inilah Koran - Edisi 5 Januari 2022
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar Ning Wahyu Astutik menyebutkan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil meneken SK tentang kenaikan upah bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun pada perusahaan di Jabar. Dia menyebutkan, para pengusaha menilai aturan tersebut merupakan produk cacat hukum.

“Kita meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil mencabut SK Nomor 561/Kep.874-Kesra/2022 tersebut. Itu kami nilai cacat hukum. Kalau tidak, para pengusaha akan melakukan gugatan ke PTUN," kata Ning, Selasa (4/1) Menurutnya, surat keputusan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 Januari 2022

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 5 Januari 2022
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya