Tampilkan di aplikasi

Selama Polri tidak menjelaskan kelanjutan pelaporan kasus-kasus dugaan ujaran kebencian para pendengung pro pemerintah, maka selama itu pula ini akan jadi beban Kapolri.

Termasuk hari-hari ini, ketika penyidik Polri menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka ujaran bernuansa SARA dan menahannya. Terlihat sekali betapa beban berat harus ditanggung Polri, termasuk Kapolri.

Tengoklah, saat Bahar Smith dijadikan tersangka dan ditahan, pertanyaan banyak orang terhadap rasa keadilan mencuat. Kenapa penyidik Polri tidak memberlakukan hal serupa terhadap pelaku-pelaku ujaran kebencian...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 Januari 2022

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 5 Januari 2022
Opini

Artikel Opini lainnya