Tampilkan di aplikasi

Perubahan Sistem Penyaluran BNPT Menuai Protes e-warong

Inilah Koran - Edisi 4 Maret 2022

INILAH, Ngamprah - Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengubah kebijakan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Kendati demikian, perubahan yang dilakukan Kemensos tersebut membuat ribuan agen penyalur bantuan sembako atau e-warong di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terancam gulung tikar.

Pasalnya, BPNT yang disalurkan kini berupa uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan dan pencairannya bakal dilakukan melalui kantor pos.

Sementara untuk proses pencairannya sendiri dilakukan langsung selama tiga...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Maret 2022

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 4 Maret 2022
Bandung Raya

Artikel Bandung Raya lainnya