Tampilkan di aplikasi

Tiap Hari, Kontraktor RSUD Bogor Utara Didenda Rp93 Juta

Inilah Koran - Edisi 7 Maret 2022

INILAH, Parung – PT Jaya Semanggi Enjineering selaku penyedia jasa proyek pembangunan RSUD Bogor Utara diberikan perpanjangan waktu 50 hari disertai denda Rp93,6 juta perhari oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.

Selama 50 hari, dimulai awal Maret hingga 19 April nanti, mereka dituntut ngebut dalam bekerja menuntaskan 20% sisa pekerjaan pembangunan RSUD Bogor.

“Proyek pembangunan RSUD Bogor Utara yang dikerjakan oleh PT Jaya Semanggi Enjineering itu pada akhir Februari lalu ada di angka 80%, setelah kami...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Maret 2022

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 7 Maret 2022
Bogor

Artikel Bogor lainnya