Tampilkan di aplikasi

BNN Lawan Upaya Legalisasi Peredaran Ganja dan Kratom

Inilah Koran - Edisi 8 Maret 2022

INILAH, Bogor – Badan Narkotika Nasional (BNN) melihat ada gelagat gerakan yang menginginkan peredaran ganja dan kratom dilegalisasi demi peningkatan ekonomi masyarakat.

Padahal, sebut Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Sulistyo Pudjo, baik ganja maupun kratom adalah jenis narkotika golongan A.

Khusus kratom, BNN masih dalam proses pengajuan ke Kementerian Kesehatan.

“BNN ngotot mencegah legalisasi peredaran ganja dan kratom walaupun ada sebagian oknum masyarakat yang ingin melegalkan hal tersebut,” kata Sulistyo kepada wartawan, Senin...
Baca artikel selengkapnya di edisi 8 Maret 2022

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 8 Maret 2022
Bogor

Artikel Bogor lainnya