Tampilkan di aplikasi

Polisi Sita 17 Ranmor

Inilah Koran - Edisi 9 Maret 2022

INILAH, Cianjur - Polres Cianjur menangkap 10 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) yang kerap beraksi di sejumlah kecamatan di Cianjur.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 16 unit sepeda motor dan 1 unit mobil serta belasan kunci leter T.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap atas nama Ryansyah, Fredy, Riki, Hendra, Dandi, Randi, Abdul Manan, Kurnia dan Kusnadi diamankan dalam operasi kejahatan kendaraan serta seorang penadah atas nama Randi Putra....
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Maret 2022

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 9 Maret 2022
Jawa Barat

Artikel Jawa Barat lainnya