Tampilkan di aplikasi

Polisi Ringkus Pemerkosa Anak

Inilah Koran - Edisi 14 Maret 2022

INILAH, Cirebon - Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pelaku pemerkosaan anak dibawah umur. Saat ini, pelaku berinisial TD (25), telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, mengatakan, peristiwa pemerkosaan anak dibawah umur terjadi pada Sabtu (18/12/2021) di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Saat itu, peristiwa bermula ketika korban dijemput untuk nongkrong.

“Di tempat nongkrong tersebut korban diajak minum minuman keras jenis tuak hingga mabuk. Kemudian mereka pindah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Maret 2022

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 14 Maret 2022
Bandung Raya

Artikel Bandung Raya lainnya