Tampilkan di aplikasi

Patgulipat Dua Sahabat Saling Suap

Inilah Koran - Edisi 15 Maret 2022

INILAH, Bandung – Bersahabat sejak 1985, Rahmat Wardi dan Herman Sutrisno kini sama-sama duduk di kursi panas. Keduanya didakwa terlibat kasus suap-menyuap di Kota Banjar.

Kemarin, sidang kasus suap proyek-proyek infrastruktur di Kota Banjar itu mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung. Rahmat Wardi selaku Direktur CV Prima didudukkan pada sidang perdana.

Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Rahmat telah memberikan suap kepada mantan Wali Kota Banjar,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 Maret 2022

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 15 Maret 2022
Bandung Raya

Artikel Bandung Raya lainnya