Tampilkan di aplikasi

Kios pilihan bijak bagi pedagang pemula

Majalah Intisari - Edisi 645
2 Juni 2016

Majalah Intisari - Edisi 645

Memulai usaha dagang di pusat perbelanjaan seperti mal atau “ITC”, tidak melulu harus diawali dengan modal yang besar. Kita bisa mencoba mengetes pasar lebih dulu dengan berjualan di area yang kecil seperti di kios atau orang biasa menyebutnya lapak. Soal omzet, berdagang di kios belum tentu kalah dari toko.

Intisari
Sering kali nyali ini menjadi ciut ketika akan memulai berdagang. Apalagi kalau sudah berbicara soal tempat usaha. Sebab, belum-belum kita seolah sudah dituntut untuk punya tempat yang permanen dan mapan kalau ingin sukses. Padahal, jangankan untuk membeli, sekadar untuk menyewa tempat saja, akan menyedot modal yang tidak sedikit.

Apalagi, tidak ada jaminan lokasi itu bakal cocok untuk barang-barang yang akan kita jual. Jika Anda tergolong pedagang yang baru terjun alias sedang melihat- lihat peluang, mungkin bisa memilih lokasi usaha yang tidak permanen terlebih dulu. Misalnya, ikut pameran atau bazaar yang diadakan di pusat-pusat perbelanjaan. Langkah seperti inilah yang dilakukan Nurcahaya, 46 tahun, ketika mengawali bisnisnya tiga tahun lalu, berjualan sandal. “Ternyata cuma ikut pameran, omzetnya lumayan,” tuturnya.

Dari situlah perempuan kelahiran Jakarta ini memberanikan diri menyewa sebuah kios di pusat perbelanjaan ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat. Modalnya Rp20 juta, separuh digunakan untuk membayar sewa, sisanya untuk membeli perlengkapan berjualan. Kini setelah tiga tahun, Nurcahaya sudah mampu menyewa delapan kios.

Lebih murah dan fleksibel Meski usahanya sudah lancar jaya, tak lantas Nurcahaya berkeinginan untuk berdagang di tempat yang lebih permanen, seperti toko. Alasannya sederhana, yakni soal harga sewa. Maklum, harga sewa antara toko dengan kios, bisa terpaut sampai 80%. Malah ia berprinsip, daripada menyewa satu toko, lebih baik menyewa banyak kios. “Bisa saling menutupi kalau ada kerugian,” katanya.

Kios juga menjadi pilihan para pedagang yang ingin menyewa jangka pendek atau bulanan. Sekadar tes pasar dululah. Biasanya manajemen pusat perbelanjaan atau event organizer (EO) memberi waktu tiga bulan untuk penyewaan kali pertama. Kalau ternyata pembeli sepi, pedagang boleh tidak meneruskan sewa atau pindah lokasi. Aturannya berbeda dengan penyewaan toko yang minimal setahun.
Majalah Intisari di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI