Tampilkan di aplikasi

Perlu tidaknya vaksin ulang dan ciri vaksin palsu

Majalah Intisari - Edisi 647
2 Agustus 2016

Majalah Intisari - Edisi 647

Saat kabar tentang maraknya vaksin palsu jadi perbincangan publik, setiap orangtua yang mempunyai anak masih kecil tentu waswas. Apakah anak saya ikut jadi korban vaksin palsu atau tidak?

Intisari
Saat kabar tentang maraknya vaksin palsu jadi perbincangan publik, setiap orangtua yang mempunyai anak masih kecil tentu waswas. Apakah anak saya ikut jadi korban vaksin palsu atau tidak? Mungkin seperti itulah sebagian besar pertanyaan yang muncul di benak mereka. Beberapa orangtua malah ada yang berinisiatif sendiri memvaksin ulang anaknya meski belum memastikan apakah anaknya terdampak vaksin palsu atau tidak. Jika iya, memang dianjurkan untuk divaksin ulang. Tapi kalau sebaliknya, bagaimana? Bukankah itu artinya anak akan memperoleh dua vaksin yang sama? Konsultan Gastrohepatologi Anak RSIA Evasari, Jakarta, dr. Frieda Handayani, SpA(K) menjelaskan bahwa vaksin ulang dengan materi yang sama tidak apa-apa. “Tidak berbahaya. Malah antibodi si anak bertambah kuat,” ucap dr. Frieda.

Sebenarnya, untuk meyakinkan orangtua bahwa si anak telah mendapat vaksin asli atau palsu bisa dilakukan dengan menjalani pengecekan antibodi di laboratorium. Tidak semua susunan antibodi di tubuh bisa dilihat melalui pengecekan. Namun untuk beberapa antibodi, misal ketahanan terhadap hepatitis, bisa dilihat. Selain itu vaksin yang diulang juga mesti dipastikan dulu, seperti yang direkomendasikan Ikatan Dokter Anak Indonesia atau vaksin setara yang disediakan pemerintah dengan jadwal tertentu. Dalam kesempatan terpisah, seperti dilansir Kompas.com, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyatakan, vaksin palsu yang sudah terpapar pada anak tidak menimbulkan efek samping. Sebab kandungan dalam vaksin palsu hanya mengubah jenis vaksin, sehingga tidak sesuai dengan yang dibutuhkan pasien. Nila juga menjelaskan bahwa secara ilmiah, kandungan dalam vaksin palsu yang diperiksa oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM), tidak menimbulkan efek samping. Hal sama diutarakan Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes yang juga Ketua Satuan Tugas Penanggulangan Vaksin Palsu, Maura Linda Sitang-gang.
Majalah Intisari di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI