Tampilkan di aplikasi

Gotong royong menuju rencana induk pemajuan kebudayaan

Majalah Jendela - Edisi 31/Desember 2018
14 Februari 2019

Majalah Jendela - Edisi 31/Desember 2018

Orientasi Pembangunan Nasional dan Pengelolaan Lintas Sektoral / Foto : Feri Latief

Jendela
Tahap penyusunan rencana induk pemajuan kebudayaan (RIPK) akan dimulai pada awal 2019 melalui koordinasi bersama lintas kementerian/lembaga. Hal ini bertujuan untuk membagi tugas dan wewenang dalam usaha bersama pemajuan kebudayaan. Gotong royong ini akan menghasilkan dokumen RIPK yang merupakan penerjemahan teknis dari strategi kebudayaan ke dalam tata kerja pemerintah di bidang kebudayaan selama 20 tahun ke depan.

Sebanyak 18 kementerian/ lembaga akan terlibat dalam penyusunan dokumen RIPK, namun jumlah ini masih bisa ditambah lagi dengan berbagai lembaga lain, seperti Balai Pustaka, Produksi Film Negara, Televisi Republik Indonesia, Radio Republik Indonesia, dan sebagainya. Selain itu, koordinasi juga perlu dilakukan dengan Kementerian Keuangan terkait standar pembiayaan khusus untuk berbagai jenis pekerjaan seni dan budaya seperti kurator, koreografer, sutradara, dan lainnya yang selama ini belum dikenal dalam sistem administrasi keuangan negara.

Semua ini perlu juga dikaitkan dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional agar semua hasil koordinasi yang dilakukan ini dapat diselaraskan dengan arah pembangunan nasional. RIPK disusun atas dasar pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD) kabupaten/ kota, PPKD provinsi, dan penggalian masukan dari forum prakongres sektoral di bidang kebudayaan serta strategi kebudayaan.

Hal ini perlu diterjemahkan ke dalam pembagian peran di antara seluruh kementerian/ lembaga terkait. Pembagian peran pun dapat dijalankan menurut empat unsur pemajuan kebudayaan, yakni pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.

Kementerian/Lembaga yang berurusan dengan bidang pelindungan, misalnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika, dapat merumuskan agenda bersama dan pembagian peran di bidang pelindungan kebudayaan.
Majalah Jendela di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Edisi lainnya    Baca Gratis
DARI EDISI INI