Tampilkan di aplikasi

Ben Akan Perjuangkan Kebun Plasma Masyarakat Kalteng

Kalteng Pos - Edisi 4 November 2020

PALANGKA RAYA-Ben Brahim S. Bahat dan Ujang Iskandar, calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), berkomitmen akan memperjuangkan kebun plasma masyarakat Kalteng.

“Kami akan memperjuangkan kebun plasma masyarakat Kalten,” ujar Ben.

Jika merujuk pada Undang – Undang (UU) No 39 Tahun 2014 Pasal 58 UU Perkebunan tentang Kemitraan Usaha Perkebunan ayat 1, bahwa perusahaan perkebunan yang memiliki izin usaha perkebunan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat paling rendah seluas 20% dari total luas areal...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 November 2020

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 4 November 2020
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya