Tampilkan di aplikasi

ASN dan Kades Harus Netral

Oleh Gazali Kasmah

Kalteng Pos - Edisi 4 November 2020

KUALA KAPUAS-Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2020 sudah memasuki tahapan kampanye. Pada tahapan ini sangat rentan pelanggaran yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN). Para abdi negara dan kepala desa (kades) mesti diawasi agar tetap netral. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.

“ Kami harap ASN dan kades netral. Bahkan wajib netral dalam pilkada” tegas Ardiansah, Selasa (3/11).

Politikus dari Partai Golkar ini meminta untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dapat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 November 2020

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 4 November 2020
DPRD Kapuas

Artikel DPRD Kapuas lainnya