Tampilkan di aplikasi

Dua Polisi Dijadikan Saksi

Oleh Fadli

Kalteng Pos - Edisi 4 November 2020

MUARA TEWEH – Dua petugas Polda Kalteng dijadikan saksi dalam kasus narkoba dengan dua terdakwa Haris Setiawan dan Aldi di PN Muara Teweh, Selasa (3/11). Budi Purnomo dan Rusdiansyah dimintai keterangan dalam persidangan yang dipimpin hakim ketua Cipto Hosari Parsaroan Nababan.

Keterangan saksi pertama disampaikan oleh Budi Purwanto. Tarung sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan pada saksi apakah sudah pernah dimintai ketera ngan penyidik Polda. Selanjutnya, JPU meminta Budi Purwanto menjelaskan kronologi penangkapan para terdakwa....
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 November 2020

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 4 November 2020
Sapta Marga

Artikel Sapta Marga lainnya