Tampilkan di aplikasi

Pelaku Usaha Harus Perhatikan Prokes

Oleh Muhammad Ainur Rofiq

Kalteng Pos - Edisi 4 November 2020

SAMPIT - Pandemi Covid-19 juga berdampak cukup besar pada sector perekonomian di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Karena sebelumnya, ada pembatasan aktivitas masyarakat maupun pelaku usaha yang harus disesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes). Bahkan sebelumnya, tidak diperbolehkannya pelaku usaha untuk beroperasi seperti sebelumnya.

Agar perekonomian di kabupaten yang terkenal dengan ikon jelawat ini bisa kembali berjalan, Bupati Kotim H Supian Hadi telah mengizinkan tempat hiburan kembali beroperasi. Hal itu untuk mendukung pemulihan ekonomi daerah dan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 November 2020

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 4 November 2020
Kotim

Artikel Kotim lainnya